Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pengelola Barang Bukti (PBB) KPK menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 31.815 meter persegi atas nama Mojokerto Mustofa Kamal Pasha.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.